Assalamu'alaikum sahabat RA/MADRASAH, kali ini admin ingin berbagi sedikit tentang pengertian serta panduan penulisan dan makna dari NSM (Nomor Statistik Madrasah). Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam merupakan serangkaian angka-angka yang membentuk suatu kesatuan utuh sehingga dapat dijadikan sebagai identitas yang unik dari sebuah lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama. Fungsi utama dari nomor statistik ini adalah sebagai identitas pembeda antara satu lembaga pendidikan Islam dengan lembaga lainnya.
- Tujuan penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam adalah:
- Meningkatkan tata kelola dan tertib administrasi bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam secara nasional.
- Membedakan antara satu lembaga pendidikan Islam dengan lembaga lainnya.
- Memudahkan dalam pengelolaan database lembaga pendidikan Islam.
- Memudahkan dalam pemeriksaan peta lokasi suatu lembaga pendidikan Islam.
- Lembaga pendidikan Islam yang menjadi sasaran penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam meliputi:
- Raudhatul Athfal (RA),
- Madrasah Ibtidaiyah (MI),
- Madrasah Tsanawiyah (MTs),
- Madrasah Aliyah (MA)
- Kode lembaga menurut jenjang diantaranya :
- 101 untuk Raudhatul Athfal (RA),
- 111 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI),
- 121 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs),
- 131 untuk Madrasah Aliyah (MA)
- Kode lembaga menurut status antara lain :
- Untuk Madrasah Negeri dengan kode 1
- Untuk Madrasah Swasta dengan kode 2
- Kode provinsi serta kab/kota :
- Kode provinsi berada pada urutan angka lima dan enam sedangkan
- kabupaten/ kota berada pada urutan angka tujuh dan delapan.
- Nomor urut lembaga berada pada empat angka terakhir
- Raudhatul Athfal (RA), 101 2 35 78 0001
- Madrasah Ibtidaiyah Negeri(MIN), 111 1 35 78 0001
- Madrasah Ibtidaiyah Swasta(MIS), 111 2 35 78 0001
- Madrasah Tsanawiyah Negeri(MTsN), 121 1 35 78 0001
- Madrasah Tsanawiyah Swasta(MTsS), 121 2 35 78 0001
- Madrasah Aliyah Negeri(MAN), 131 1 35 78 0001
- Madrasah Aliyah Swasta(MAS). 131 2 35 78 0001
Klik disini untuk melihat kode provinsi, kabupaten / kota