KIP yang biasa kita dengar baik di kelurahan, kecamatan, kemnterian pendidikan ataupun di kementerian agama adalah Kartu Indonesia Pintar yang diperuntukkan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun, dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Sahabat RA / Madrasah sebelumnya sebaiknya membaca ulasan berikut ini:
1. Siapa saja sasaran penerima KIP ?
- Pada tahap awal (November – Desember 2014) KIP diberikan kepada 161.840 anak siswa di sekolah/madrasah di 19 Kabupaten/Kota yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program BSM (Bantuan Siswa Miskin) pada Tahun Ajaran 2013/2014. Pada tahap selanjutnya (Tahun 2015), Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan diberikan secara bertahap.
2. Apa saja kriteria/persyaratan siswa penerima KIP ?
- Berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS/KKS yang terdaftar di sekolah/madrasah dan mendapatkan BSM di tahun 2014.
- Berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS/KKS tetapi belum terdaftar sebagai penerima BSM di sekolah/madrasah.
3. Berapa jumlah nominal/manfaat Program Indonesia Pintar ?
- Untuk tingkat SD/MI adalah sebesar Rp225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs Rp375.000/semester (Rp750.000 per tahun) dan tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun).
- Untuk siswa yang akan lulus (kelas 6, 9 dan kelas 12) hanya menerima manfaat untuk 1 semester saja.
Sahabat edukasi RA/ MADRASAH dibawah ini adalah langkah-langkah menggunakan kartu Indonesia pintar melalui program Indonesia pintar yang admin berikan dalam bentuk gambar.
klik untuk memperbesar gambar |
cara mendapatkan KIP tambahan |